Jenis kegiatan yang tidak dapat didanai dalam Inisiatif Komunitas Kreatif :
§ Pembangunan/rehabilitasi bangunan kantor dan tempat ibadah,
§ Kegiatan yang diusulkan tidak dapat digunakan untuk pembangunan fisik dan renovasi,
§ Pembiayaan gaji pegawai negeri,
§ Pembelian gergaji mesin, senjata, bahan peledak, asbes dan bahan-bahan lain yang merusak lingkungan,
§ Pembiayaan kegiatan politik praktis/partai politik,
§ Pembiayaan apa saja yang berkaitan dengan militer atau angkatan bersenjata,
§ Pembelian pupuk kimiawi, obat pertanian kimiawi (insektisida, pestisida, herbisida, dan sebagainya),
§ Kegiatan organisasi politik dan organisasi internasional,
§ Kegiatan yang mendanai kepentingan individu/perorangan,
§ Pembelian lahan dan akuisisi tanah,
§ Pembelian kendaraan.
§ Pembayaran Kader Budaya atau anggota Tim Kreatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar