Kamis, 16 Oktober 2008

Isian Usulan Kegiatan Hibah Kreatif Yayasan Kelola

A. Ringkasan

Judul Kegiatan

:


Nama Kontak

:


Jabatan

:


Alamat Kelompok

:


Kabupaten

:


Propinsi

:

(a) Nusa Tenggara Timur

(b) Jawa Tengah

(c) Sumatra Barat

Kode Pos

:


Telephone

:


HP

:


Fax

:


Email

:


Website

:


Total Biaya



B. Latar Belakang (tidak lebih dari 300 kata)

Jelaskan karakteristik lokal dan kondisi-kondisi umumnya berhubungan dengan usulan kegiatan. Seperti kondisi geografis (iklim, SDA,topografi), kondisi ekonomi (pendapatan rata-rata, sumber mata pencaharian), kondisi sosial dan budaya (tingkat pendidikan, kesehatan, agama, komposisi etnis, populasi, tradisi, dan praktik-praktik budaya)

C. Persiapan (tidak lebih dari 200 kata)

Jelaskan bagaimana ide mengenai proposal ini muncul: sumberdaya apa yang tersedia yang dijadikan dasar dan bagaimana keterlibatan komunitas dalam menginisiasi kegiatan ini.

D. Kebutuhan dan Kelompok-Kelompok Sasaran (tidak lebih dari 200 kata)

· Jelaskan permasalahan dan kebutuhan apa saja yang dibutuhkan yang ingin disampaikan melalui kegiatan ini

· Jelaskan kelompok-kelompok sasaran dan mengapa mereka yang dipilih

E. Deskripsi Mengenai Kegiatan (tidak lebih dari 300 kata)

· Apa tujuan dan obyektif keseluruhan dari kegiatan ini?

· Jelaskan mengenai tahapan kegiatan yang akan dilakukan dalam pencapaian tujuan kegiatan. Kapan dan bagaimana kegiatan ini akan dilaksanakan

F. Pastisipasi Masyarakat (tidak lebih dari 150 kata)

· Dengan cara apa atau lewat bentuk bagaimana masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ini?

· Bagaimana kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat?

G. Kesinambungan (tidak lebih dari 150 kata)

· Dapatkah kegiatan ini direplikasi?

· Bagaimana kegiatan ini dapat direplikasi atau berkelanjutan?

H. Monitor dan Evaluasi (tidak lebih dari 200 kata)

· Sebutkan indikator-indikator kegiatan ini

· Bagaimana proses monitoring dan evaluasi kegiatan ini

I. Manajemen Resiko (tidak lebih dari 150 kata)

Identifikasi potensi resiko yang dapat menghambat kegiatan dan bagaimana menghadapinya?

J. Kemampuan Organisasi/Kelompok (tidak lebih dari 200 kata)

· Kapan dibentuk, strukturnya, focus area, dan keanggotaan

· Kegiatan apa saja yang sudah pernah dilaksanakan oleh organisasi/ kelompok

· Jelaskan kemampuan organisasi/ kelompok untuk melaksanakan kegiatan ini

K. Pembiayaan

Menyiapkan rincian biaya secara terperinci untuk setiap kegiatan

Mohon diperiksa agar semua komponen terisi semua

TOR komponen 3 - Hibah Kreatif

Hibah Kecil Komunitas Kreatif – Yayasan Kelola

“Membangun Komunitas Kreatif membangkitkan Daya Budaya Masyarakat”

Latar Belakang Inisiatif Komunitas Kreatif

Sebanyak 37,17 juta orang Indonesia berada di bawah kemiskinan. Begitu catatan BPS pada Maret 2007, yang dalam realitasnya berarti dari setiap seratus orang di RT kita, 17 orang kondisinya di bawah miskin –tepatnya 16,58. Itu belum termasuk yang berada tepat di garis kemiskinan. Atau yang mengambang sedikit di atas garis miskin itu tetapi sebenarnya rawan menjadi miskin.

Banyak orang melihat kemiskinan hanya dengan kacamata ekonomi, dimana kekurangan uang dipandang menjadi satu-satunya masalah orang miskin. Padahal kemiskinan bukan hanya sekedar kondisi ekonomi dan tidak semua masyarakat miskin adalah miskin dalam arti yang sama. Maka strategi penanggulangan kemiskinan Indonesia di tahun 2002 pun mulai memandang kemiskinan sebagai fenomena multidimensi. Penanggulangan kemiskinan tidak lagi bisa hanya mengandalkan bantuan uang semata. Yang dibutuhkan adalah pendekatan yang komprehensif untuk menguatkan masyarakat miskin sehingga memiliki daya untuk meningggalkan kotak kemiskinannya dengan kaki mereka sendiri. Pemikiran inilah yang kemudian menjadi dasar strategi penanggulangan pemerintah sejak tahun 2007 lewat PNPM Mandiri, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri.

Sebagai ruh dari program ini, pemberdayaan sudah pasti tidak bisa dilepaskan sebagai proses kebudayaan. Dan janganlah menyempitkan kebudayaan menjadi kesenian. Karena sebetulnya budaya menyangkut pola pikir, perilaku, komunikasi antar sesama manusia, hasil karya seseorang atau masyarakat. Dapat juga dikatakan budaya adalah susun bangun dan praktek umat manusia dalam berkreasi untuk memberikan arti hidup mereka. Jadi kebudayaan juga meliputi semua kepercayaan dan nilai-nilai dalam bahasa, ilmu, dan seni; juga menyangkut kebiasaan sosial seperti kebiasaan makan, pakaian, dan rekreasi.

Pemikiran berbasis kebudayaan inilah yang kemudian mendorong lahirnya Inisiatif Komunitas Kreatif bagi PNPM Mandiri. Sebuah inisatif yang mencoba menyebarkan pemahaman bahwa pengentasan kemiskinan dilakukan dengan perspektif multidimensi, khususnya pendekatan budaya dan kreatifitas, Prinsip dasar Inisiatif Komunitas Kreatif sangat sederhana, yaitu bagaimana PNPM Mandiri dapat membantu masyarakat menemukenali nilai sosial dan ekonomi mereka sendiri lalu, mengubahnya menjadi kekuatan penggerak mereka untuk keluar dari kemiskinannya – dengan langkah mereka sendiri.

Inisiatif Komunitas Kreatif meyakini bahwa pendekatan budaya dalam pemberdayaan masyarakat akan memperkaya pembangunan dalam banyak hal, antara lain: Menggairahkan kehidupan desa; Memberi kesempatan kepada masyarakat setempat dan kaum terpinggirkan untuk mengeluarkan mengekspresikan pendapat lewat kesenian; Mendorong keharmonisan dan menghadapi tantangan.; Mencegah, menyelesaikan konflik horisontal, dan dapat membantu menyelesaikan masalah bersama-sama; Membangun kepemimpinan; Meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja; Merefleksikan nilai dan mempertimbangkan norma serta memperkokoh identitas komunitas; Meningkatkan partisipasi kehadiran masyarakat dalam musyawarah dan memetakan target kaum miskin dan kaum terpinggirkan dengan lebih baik; Melibatkan para pekerja seni dalam pembangunan; Tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik semata sehingga pembangunan dapat berlangsung seimbang.

Pendekatan budaya yang digunakan dalam Inisiatif Komunitas Kreatif adalah Pendekatan Berpikir Aset (Asset-Based Thinking) atau kemampuan melihat diri sendiri dan dunia luar, dengan mata terarah pada kekuatan dan potensi yang ada. Pendekatan ini mencoba memanfaatkan potensi lokal untuk mengembangkan masyarakat dalam pembangunan, sehingga mereka menjadi bagian dari pembangunan itu sendiri dan terlibat aktif di dalamnya.

Sebagai kegiatan percontohan, Yayasan Kelola dengan memperoleh bantuan pendanaan dari Japan Social Development Fund (JSDF) melalui Bank Dunia sejak Mei 2008 mulai melaksanakan inisiatif ini di 30 kecamatan di tiga propinsi yaitu Sumatra Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur.

Sekilas Mengenai Yayasan Kelola

Yayasan Kelola adalah lembaga nirlaba. Berdiri pada bulan Mei 1999. dengan daya jangkau luas Kelola bertujuan menciptakan sebanyak mungkin peluang bagi masyarakat seni Indonesia untuk saling bertaut dan menjalin kerjasama secara nasional maupun internasional. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, Kelola menyediakan kesempatan belajar, pendanaan, serta akses informasi bagi masyarakat seni Indonesia.

Beberapa program yang telah ditawarkan yaitu Lokakarya Manajemen Organisasi Budaya, Lokakarya Manajemen Festival, Lokakarya Manajemen Panggung, Lokakarya Kemitraan Bisnis, Lokakarya Tata Cahaya, Program Magang Nusantara, dan Program Magang Internasional. Hibah Seni adalah program yang diciptakan untuk memberikan peluang pendanaan bagi masyarakat seni Indonesia. Akses informasi seni budaya ini dapat diperoleh melalui situs web www.kelola.or.id , bulletin Lintas Kelola, serta Direktori Organisasi Seni dan Budaya Indonesia. Program-program ini mendapat dukungan dari Ford Foundation, Asian Cultural Council, Asialink Centre, Unesco, dan Hivos.

Program-program Kelola dibuat sebagai tanggapan langsung terhadap kebutuhan nyata yang ada di tengah masyarakat seni. Melalui beragam programnya, Kelola berupaya mendukung kehidupan kesenian Indonesia untuk terus tumbuh.

Hibah Kreatif

Selain menggunakan model terbuka dan langsung menyemangati komunitas agar mengembangkan nilai serta potensi sumber daya budaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, Komponen Hibah Kreatif yang digulirkan oleh Yayasan Kelola mencoba mencapai tujuan dengan mengembangkan pendekatan lainnya dengan mendukung organisasi lokal masyarakat, kelompok seni dan budaya di tingkat propinsi yang menjadi tempat kegiatan percontohan yaitu di wilayah Jawa Tengah, Sumatra Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Melalui Hibah Kreatif ini, Kelola mengundang organisasi lokal masyarakat, kelompok budaya, organisasi adat masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Inisiatif Komunitas Kreatif dengan mengirimkan gagasan inovatif dan orisinil dalam menggunakan kebudayaan dalam upaya memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan atau gagasan yang dapat mendukung kegiatan PNPM Mandiri langsung dengan menggunakan pendekatan budaya.

Beberapa contoh kegiatan yang dapat diajukan adalah: Pemberian pelatihan video partisipatif untuk mendokumentasikan dan memonitoring pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri atau pembangunan lainnya; Membentuk teater yang berisikan orang-orang muda dari kelompok marginal dan mementaskannya melalui serangkaian pertunjukan interaktif; Menciptakan program pendidikan kreatif bagi masyarakat yang menggunakan pendekatan budaya lokal dalam pelaksanaannya; Kegiatan-kegiatan budaya masyarakat untuk melestarikan lingkungan dan budaya mereka yang memiliki nilai pemberdayaan masyarakat; Kegiatan adat atau budaya yang dapat menjadi jembatan kaum atau etnis yang beda untuk mencegah konflik horisontal; Kegiatan-kegiatan seni dan budaya seperti pertunjukan seni, industri kreatif, pasar festival, seni rupa, acara adat, lomba seni, dan lainnya yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk membahas isu-isu sosial atau mempromosikan prinsip-prinsip PNPM Mandiri seperti transparansi, anti-korupsi, dan partisipasi; dan lain-lain.

Dana hibah kreatif ini diberikan dengan jumlah maksimal 90 juta rupiah untuk setiap usulan kegiatan dengan masa pelaksanaan maksimum 6 bulan.

Kriteria Kegiatan yang dapat memperoleh Hibah Kreatif:

· Kegiatan ini dapat diikuti oleh organisasi lokal masyarakat, organisasi non pemerintah/ lembaga keswadayaan masyarakat, kelompok budaya, organisasi masyarakat adat, organisasi perempuan, lembaga pendidikan yang memiliki “track record” yang tidak tercela baik sepanjang berhubungan dengan Yayasan Kelola maupun dengan lembaga donor lainnya yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur, Sumatra Barat, dan Jawa Tengah.

· Kegiatan yang diajukan harus berfokus pada pembangunan berbasis masyarakat dan pengentasan kemiskinan, dengan menggunakan pendekatan budaya dalam pelaksanaannya.

· Kegiatan yang diajukan dapat berbentuk kegiatan yang sama sekali baru dan tidak terkait dengan PNPM Mandiri atau kegiatan yang diajukan dapat juga terkait dengan pelaksanaan PNPM Mandiri di lokasi pilot kegiatan

· Kegiatan yang diajukan harus inovatif, berkelanjutan, memiliki dampak yang cepat kepada masyarakat, dapat direplikasi, mempromosikan kesetaran gender, tidak memiliki dampak negatif pada lingkungan. Dapat merupakan kegiatan yang sama sekali baru atau didasarkan pada praktek-praktek atau kegiatan kultural yang sudah ada.

· Kegiatan yang diajukan tidak mendiskriminasikan kelompok manapun dalam masyarakat.

· Kegiatan yang diajukan dapat menciptakan jaringan kepada kelompok marjinal

· Kegiatan yang diusulkan harus mengembangkan nilai sosial dan ekonomis kebudayaan

· Kegiatan disusun, dikembangkan dan dilakukan oleh masyarakat sehingga mendapat dukungan dari komunitas/masyarakat (dibuktikan dengan notulensi proses yang bersifat mendukung dan mengukuhkan usulan kegiatan tersebut)

· Setiap kelompok hanya boleh mengirimkan satu buah usulan kegiatan

· Kegiatan yang diajukan tidak dalam proses atau sedang mendapat bantuan dari lembaga lain.

· Usulan kegiatan yang dikirimkan harus mengikuti format proposal yang telah ditentukan oleh Yayaan Kelola.

· Hibah Kreatif yang diperoleh harus digunakan untuk membiayai pelaksanaan sebagian atau seluruh kegiatan yang tercantum dalam usulan kegiatan dan tidak boleh digunakan untuk membayar biaya-biaya operasional tertentu, seperti gaji staf dan sewa kantor (informasi lengkap dapat dilihat pada format proposal).

· Keputusan tim panel Yayasan Kelola tidak dapat diganggu gugat.

Organisasi yang tidak dapat menerima hibah dari Yayasan Kelola adalah :

Semua lembaga pemerintah,

Perusahaan pribadi dan umum,

Asosiasi perusahaan/industri dan buruh,

Militer atau organisasi para militer,

Organisasi politik dan organisasi internasional,

Perorangan.

Cara mengajukan dan Tenggat waktu

· Usulan ditulis dalam bahasa Indonesia. Format proposal terlampir atau dapat diminta kepada Paul A.L dengan alamat email: dayabudaya1@kelola.or.id. Usulan yang masuk harus sudah dilengkapi informasi dasar organisasi dan anggaran kegiatan.

· Hanya proposal yang terpilih yang dapat masuk ke proses seleksi selanjutnya. Hasil keputusan Tim Panel Proposal Kelola tidak dapat diganggu gugat.

· Proposal dapat dikirimkan melalui pos atau email kepada alamat dibawah ini dan harus diterima sebelum tanggal 08 November 2008. Untuk file lampiran besar, mohon dikecilkan terlebih dahulu atau mengirimkan dalam email terpisah dan tidak melebihi 1 MB dalam satu email.

· Formulir lamaran Hibah Kreatif dapat diperoleh dengan mengirimkan email permintaan ke dayabudaya@kelola.or.id

Alamat pengiriman Proposal:

Sekretariat Inisiatif Komunitas Kreatif

Jl.Cikatomas II No 33, Kebayoran Baru

Jakarta 12180

Telp: 021-7399311

Fax : 021- 722-1284

Email: dayabudaya1@kelola.or.id

Kontak: Paul Albert Liramehi

Rabu, 15 Oktober 2008

Pelaporan

Pelaporan merupakan proses penyampaian data dan/atau informasi mengenai perkembangan atau kemajuan setiap tahapan dari pelaksanaan kegiatan program, kendala dan/atau permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan program, penerapan dan pencapaian dari sasaran , tujuan serta prinsip-prinsip Inisiatif Komunitas Kreatif, termasuk rencana pemanfaatan dan/atau pelestarian kegiatan dalam Inisiatif Komunitas Kreatif.

Agar diperoleh laporan yang lengkap dan informatif, maka materi yang disajikan minimal harus memperlihatkan 6 (enam) hal penting yaitu :

1. Kegiatan-kegiatan yang sedang dilaksanakan

2. Pencapaian sasaran dan/atau target dari kegiatan yang sedang dilaksanakan

3. Gambaran kemajuan dari pelaksanaan kegiatan pada saat laporan dibuat

4. Target dan realisasi biaya dari kegiatan yang sedang dilaksanakan

5. Kendala dan permasalahan yang dihadapi, termasuk tindak lanjutnya

6. Gambaran dan/atau tingkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program

Sistem laporan dari desa (kader budaya) dalam Inisiatif Komunitas Kreatif agar dibuat sesederhana mungkin, mengingat keterbatasan kemampuan administratif dari kader budaya di desa. Materi laporan berupa data dan/atau informasi yang benar dan akurat jauh lebih diutamakan daripada sistem atau bentuk laporan.

Inisiatif Komunitas Kreatif menempuh 2 jalur pelaporan, yaitu:

1. Pelaporan kelembagaan masyarakat, yaitu pelaporan dari tim kreatif kecamatan kepada Yayasan Kelola.

2. Pelaporan Insidentil, yaitu pelaporan yang dibuat khusus bila ada hal yang mendesak dan khusus contohnya seperti penyimpangan mekanisme dan prosedur di lapangan

Mekanisme pelaporan kelembagaan masyarakat, pelaporan yang dibuat setiap bulan dari tim kreatif kepada Yayasan Kelola dilaksanakan berjenjang sebagai berikut :

a. Kader budaya membuat satu laporan bulanan tentang perkembangan pelaksanaan kegiatan Inisiatif Komunitas Kreatif di desanya yang dibuat cukup 3 (tiga) rangkap. Laporan ditujukan kepada Tim Kreatif dan Penlok, serta satu rangkap untuk arsip.

b. Berdasarkan laporan dari kader budaya tersebut serta hasil kunjungan dan monitoring ke lapangan serta koordinasi dengan beberapa pihak terkait, Penlok dan Tim Kreatif membuat laporan bulanan. Laporan masing-masing pihak dibuat 2 (dua) rangkap dan ditujukan kepada Yayasan Kelola (dari tim kreatif) dan satu rangkap untuk arsip.

c. Yayasan Kelola berdasarkan data yang didapat dari tim kreatif di kecamatan, akan membuat laporan progress kegiatan setiap 3 bulan kepada Bank Dunia (administrator hibah).

Pelaporan insidentil dilakukan apabila ada hal yang bersifat mendesak dan khusus, semua pelaku dan masyarakat pada semua jenjang tingkatan (desa, kecamatan, kabupaten, propinsi dan nasional) dapat membuat dan menyampaikan laporan di luar jadwal laporan berkala.